Qussamah
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4707
أَخْبَرَنَا هِلَالُ بْنُ الْعَلَاءِ بْنِ هِلَالٍ قَالَ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ قَالَ أَنْبَأَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ قُتِلَ فِي عِمِّيَّا أَوْ رِمِّيَّا تَكُونُ بَيْنَهُمْ بِحَجَرٍ أَوْ سَوْطٍ أَوْ بِعَصًا فَعَقْلُهُ عَقْلُ خَطَإٍ وَمَنْ قَتَلَ عَمْدًا فَقَوَدُ يَدِهِ فَمَنْ حَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلَا عَدْلٌ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Hilal bin Al ‘Ala` bin Hilal} telah menceritakan kepada kami {Sa’id bin Sulaiman} telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Katsir} telah menceritakan kepada kami {‘Amru bin Dinar} dari {Thawus} dari {Ibnu Abbas}, dia berkata “Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa yang terbunuh karena sesuatu yang tidak jelas atau menjadi sasaran lemparan batu, cambuk atau tongkat, maka diyatnya adalah diyat pembunuhan secara tidak sengaja, dan barangsiapa yang membunuh secara sengaja maka ia dibalas, barangsiapa yang menghalanginya maka dia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat ataupun fidyah.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4708
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ مَعْمَرٍ قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَثِيرٍ قَالَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ كَثِيرٍ عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ عَنْ طَاوُسٍ عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍيَرْفَعُهُ قَالَ مَنْ قُتِلَ فِي عِمِّيَّةٍ أَوْ رِمِّيَّةٍ بِحَجَرٍ أَوْ سَوْطٍ أَوْ عَصًا فَعَقْلُهُ عَقْلُ الْخَطَإِ وَمَنْ قُتِلَ عَمْدًا فَهُوَ قَوَدٌ وَمَنْ حَالَ بَيْنَهُ وَبَيْنَهُ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلَائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ مِنْهُ صَرْفًا وَلَا عَدْلًا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Ma’mar} telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Katsir} telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Katsir} dari {‘Amru bin Dinar} dari {Thawus} dari {Ibnu Abbas} dan dia memarfu’kannya, dia berkata “Barangsiapa yang terbunuh karena sesuatu yang tidak jelas atau menjadi sasaran lemparan batu, cambuk atau tongkat maka diyatnya adalah diyat pembunuhan secara tidak sengaja, dan barangsiapa yang membunuh secara sengaja maka ia dibalas, barangsiapa yang menghalanginya maka ia akan mendapatkan laknat Allah, malaikat dan seluruh manusia, Allah tidak menerima darinya taubat ataupun fidyah.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4709
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ أَيُّوبَ السَّخْتِيَانِيِّ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍوعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ قَتِيلُ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ بِالسَّوْطِ أَوْ الْعَصَا مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ أَرْبَعُونَ مِنْهَا فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} telah menceritakan kepada kami {Abdur Rahman} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} dari {Ayyub As Sakhtiyani} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {Abdullah bin ‘Amru} dari Nabi saw., beliau bersabda “Orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, atau tongkat diyatnya adalah seratus unta, empat puluh di antaranya sedang bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4710
أَخْبَرَنِي مُحَمَّدُ بْنُ إِسْمَعِيلَ بْنِ إِبْرَاهِيمَ قَالَ حَدَّثَنَا يُونُسُ قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَطَبَ يَوْمَ الْفَتْحِمُرْسَلٌ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Isma’il bin Ibrahim} telah menceritakan kepada kami {Yunus} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Ayyub} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} bahwa Rasulullah saw. berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah. Hadits mursal.
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4711
أَخْبَرَنِي يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ قَالَ أَنْبَأَنَا حَمَّادٌ عَنْ خَالِدٍ يَعْنِي الْحَذَّاءَ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ مَا كَانَ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Habib bin ‘Arabi} telah menceritakan kepada kami {Hammad} dari {Khalid yaitu Al Hadzdza`} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {‘Uqbah bin Aus} dari {Abdullah} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ketahuilah sesungguhnya orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, dan tongkat. Diyatnya adalah seratus ekor unta, empat puluh di antaranya sedang bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4712
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ كَامِلٍ قَالَ حَدَّثَنَا هُشَيْمٌ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَخَطَبَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ فَتْحِ مَكَّةَ فَقَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ شِبْهِ الْعَمْدِ بِالسَّوْطِ وَالْعَصَا وَالْحَجَرِ مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ فِيهَا أَرْبَعُونَ ثَنِيَّةً إِلَى بَازِلِ عَامِهَا كُلُّهُنَّ خَلِفَةٌ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Kamil} telah menceritakan kepada kami {Husyaim} dari {Khalid} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {‘Uqbah bin Aus} dari {seorang sahabat} Nabi saw., dia berkata Nabi saw. berkhutbah pada saat penaklukan Mekkah, kemudian beliau bersabda: “Ingatlah, bahwa orang yang terbunuh karena tidak sengaja adalah mirip orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk, tongkat, dan batu. Diyatnya adalah seratus ekor unta, padanya terdapat empat puluh ekor unta yang berumur enam hingga delapan tahun yang seluruhnya bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4713
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ عَنْ ابْنِ أَبِي عَدِيٍّ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ عَنْ عُقْبَةَ بْنِ أَوْسٍأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ أَلَا إِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ قَتِيلَ السَّوْطِ وَالْعَصَا فِيهِ مِائَةٌ مِنْ الْإِبِلِ مُغَلَّظَةٌ أَرْبَعُونَ مِنْهَا فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Muhammad bin Basysyar} dari {Ibnu Abu ‘Adi} dari {Khalid} dari {Al Qasim} dari {‘Uqbah bin Aus} bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Ketahuilah bahwa orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah mirip dengan orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, padanya terdapat diyat seratus ekor unta yang ditekankan, empat puluh di antaranya sedang bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4714
أَخْبَرَنَا إِسْمَعِيلُ بْنُ مَسْعُودٍ قَالَ حَدَّثَنَا بِشْرُ بْنُ الْمُفَضَّلِ عَنْ خَالِدٍ الْحَذَّاءِ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ أَوْسٍ عَنْ رَجُلٍ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا دَخَلَ مَكَّةَ يَوْمَ الْفَتْحِ قَالَ أَلَا وَإِنَّ كُلَّ قَتِيلِ خَطَإِ الْعَمْدِ أَوْ شِبْهِ الْعَمْدِ قَتِيلِ السَّوْطِ وَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Isma’il bin Mas’ud} telah menceritakan kepada kami {Bisyr bin Al Mufadhdhal} dari {Khalid Al Hadzdza`} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {Ya’qub bin Aus} dari {seorang laki-laki} dari sahabat Nabi saw. bahwa Rasulullah saw. tatkala memasuki Mekkah pada saat penaklukan Mekkah bersabda: “Ingatlah, Sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan atau yang mirip dengan terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkat, sebagian diyatnya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4715
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ حَدَّثَنَا يَزِيدُ قَالَ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَمَّا قَدِمَ مَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ قَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ الْعَمْدِ قَتِيلَ السَّوْطِ وَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Bazi’} telah menceritakan kepada kami {Yazid} telah menceritakan kepada kami {Khalid} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {Ya’qub bin Aus} bahwa {seorang laki-laki} dari sahabat Nabi saw. telah menceritakan kepadanya bahwa Rasulullah saw. ketika tiba di Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh karena disiksa dengan cambuk dan tongkatSebagian diyatnya empat puluh ekor unta yang lagi bunting.”
Sunan An Nasa’i | Hadits No. : 4716
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بَزِيعٍ قَالَ أَنْبَأَنَا يَزِيدُ عَنْ خَالِدٍ عَنْ الْقَاسِمِ بْنِ رَبِيعَةَ عَنْ يَعْقُوبَ بْنِ أَوْسٍ أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَدَّثَهُأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَخَلَ مَكَّةَ عَامَ الْفَتْحِ قَالَ أَلَا وَإِنَّ قَتِيلَ الْخَطَإِ الْعَمْدِ قَتِيلَ السَّوْطِ وَالْعَصَا مِنْهَا أَرْبَعُونَ فِي بُطُونِهَا أَوْلَادُهَا
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Abdullah bin Bazi’} telah menceritakan kepada kami {Yazid} dari {Khalid} dari {Al Qasim bin Rabi’ah} dari {Ya’qub bin Aus} bahwa {salah seorang sahabat} Nabi saw. bercerita kepadanya bahwa Nabi saw. datang ke Mekkah pada saat penaklukan Mekkah, beliau bersabda: “Ketahuilah, sesungguhnya orang yang terbunuh karena ketidak sengajaan adalah (seperti) orang yang terbunuh (karena disiksa) dengan cambuk dan tongkat. Sebagian dari (diyat) nya adalah empat puluh ekor unta yang lagi bunting.”