Sisa Musnad Sahabat yang Banyak Meriwayatkan Hadits
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8682
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا تَكَلَّمْتَ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَقَدْ لَغَوْتَ وَأَلْغَيْتَ
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, Bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Jika engkau berbicara di hari jum’at, maka engkau telah kehilangan pahala jum’at dan engkau telah sia-sia.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8683
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ أَخَذَ شِبْرًا مِنْ الْأَرْضِ بِغَيْرِ حَقِّهِ طُوِّقَهُ مِنْ سَبْعِ أَرَضِينَ
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Barangsiapa mengambil satu jengkal tanah milik orang lain tanpa hak, maka ia akan dihimpit dengan tujuh lapis bumi.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8684
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَسْتُرُ عَبْدٌ عَبْدًا فِي الدُّنْيَا إِلَّا سَتَرَهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Tidaklah seorang hamba menutupi aib hamba yang lain di dunia kecuali Allah akan menutupi aibnya pada hari kiamat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8685
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ وَيْلٌ لِلْأَعْقَابِ مِنْ النَّارِ يَوْمَ الْقِيَامَةِقَالَ فِيهَا كُلِّهَا حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ هَكَذَا قَالَهَا أَبِي
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama seperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Pada hari kiamat kaki yang tidak terkena air wudhu akan masuk neraka.” Berkata “Semua hadits tentang hal ini telah diceritakan oleh Suhail kepada kami, demikian yang dikatakan oleh bapakku.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8686
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ سَلَمَةَ وَوُهَيْبٌ قَالَا حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Hammad bin Salamah} dan {Wuhaib} mereka berkata telah menceritakan kepada kami {Suhail} dari {bapaknya} dari {Abu Hurairah} berkata Rasulullah saw. bersabda: “Jika salah seorang dari kalian berdiri dari tempat duduknya kemudian kembali lagi, maka ia adalah yang lebih berhak.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8687
حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا وُهَيْبٌ حَدَّثَنَا سُهَيْلٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَأَنْ يَجْلِسَ أَحَدُكُمْ عَلَى جَمْرَةٍ فَتُحْرِقَ ثِيَابَهُ حَتَّى تَخْلُصَ إِلَيْهِ خَيْرٌ مِنْ أَنْ يَطَأَ عَلَى قَبْرِ رَجُلٍ مُسْلِمٍ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Wuhaib} berkata telah menceritakan kepada kami {Suhail} dari {bapaknya} dari {Abu Hurairah} dari Nabi saw., beliau bersabda: “Sekiranya salah seorang dari kalian duduk di atas bara api lalu membakarnya kainnya dan tembus pada kulitnya adalah lebih baik dari pada ia menginjak kuburan seorang muslim.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8688
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ كَتِفَ شَاةٍ فَمَضْمَضَ وَغَسَلَ يَدَهُ وَصَلَّى
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad, dari Abu Hurairah berkata “Bahwasanya Nabi saw. memakan bahu kambing kemudian beliau berkumur dan mencuci tangannya lalu shalat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8689
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَكَلَ ثَوْرَ أَقِطٍ فَتَوَضَّأَ مِنْهُ وَصَلَّى
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad, dari Abu Hurairah berkata “Bahwasanya Nabi saw. memakan sepotong susu kering lalu berwudhu karenanya kemudian shalat.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8690
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِأَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَلَا تَنَافَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, bahwasanya Nabi saw. bersabda: “Janganlah kalian saling membenci, jangan saling membelakangi, jangan saling bertengkar dan jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara.”
Musnad Ahmad | Hadits No. : 8691
وَبِهَذَا الْإِسْنَادِعَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فَتَفَرَّقُوا عَنْ غَيْرِ ذِكْرِ اللَّهِ إِلَّا كَأَنَّمَا تَفَرَّقُوا عَنْ جِيفَةِ حِمَارٍ وَكَانَ ذَلِكَ الْمَجْلِسُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً
Terjemahan: Masih melalui jalur periwayatan yang sama sperti hadits sebelumnya, dari {Abu Hurairah}, Dan dengan sanad ini, dari Nabi saw., beliau bersabda: “Tidaklah suatu kaum yang berkumpul kemudian berpisah tanpa ada dzikir kepada Allah, kecuali seakan-akan mereka berpisah dari bangkai himar, dan majlis itu adalah bentuk kerugian mereka pada hari kiamat.”