Makanan

Kembali ke Menu Sebelumnya

Sunan Darimi | Hadits No. : 1972

أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَجُوعُ أَهْلُ بَيْتٍ عِنْدَهُمْ التَّمْرُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Yahya bin Hassan} telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Bilal} dari {Hisyam bin ‘Urwah} dari {Ayahnya} dari {‘Aisyah} bahwa Nabi saw. bersabda: “Tidak akan kelaparan penghuni rumah yang terdapat (persediaan) kurma didalamnya.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1973

حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ أُهْدِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَمْرٌ فَأَخَذَ يُهَدِّيهِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ تَمْرًا مُقْعِيًا مِنْ الْجُوعِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يُهَدِّيهِ يَعْنِي يُهْدِي هَاهُنَا وَهَاهُنَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Abu Nu’aim} telah menceritakan kepada kami {Mush’ab bin Sulaim}, ia berkata aku mendengar {Anas bin Malik} berkata Nabi saw. pernah diberi hadiah kurma, kemudian beliau menghadiahkan kurma tersebut. Anas melanjutkan Aku melihat Rasulullah saw. makan kurma dengan duduk di atas pantatnya dan mengangkat kedua betisnya karena lapar. Abu Muhammad berkata “Yuhaddihi artinya memberikan hadiah ke sana dan ke sini.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1974

أَخْبَرَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ عَنْ خَالِدٍ عَنْ سُهَيْلٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَامَ وَفِي يَدِهِ رِيحُ غَمَرٍ فَعَرَضَ لَهُ عَارِضٌ فَلَا يَلُومَنَّ إِلَّا نَفْسَهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {‘Amr bin ‘Aun} dari {Khalid} dari {Suhail} dari {Ayahnya} dari {Abu Hurairah}, ia berkata Rasulullah saw. bersabda: “Barangsiapa ketika tidur di tangannya masih terdapat bau lemak daging, kemudian terjadi sesuatu padanya, maka janganlah ia mencela kecuali kepada dirinya sendiri.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1975

أَخْبَرَنَا يَزِيدُ بْنُ هَارُونَ أَخْبَرَنَا حُمَيْدٌ عَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِعَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ عَوْفٍ وَرَأَى عَلَيْهِ وَضَرًا مِنْ صُفْرَةٍ مَهْيَمْ قَالَ تَزَوَّجْتُ قَالَ أَوْلِمْ وَلَوْ بِشَاةٍ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Yazid bin Harun} telah mengabarkan kepada kami {Humaid} dari {Anas} bahwa Nabi saw. bersabda kepada Abdurrahman bin ‘Auf, ketika beliau melihat bekas wewangian berwarna kuning: “Apa ini?” Abdurrahman menjawab “Aku telah menikah.” Beliau bersabda: “Buatlah pesta perkawinan walaupun hanya dengan seekor kambing.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1976

أَخْبَرَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا هَمَّامٌ حَدَّثَنَا قَتَادَةُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُثْمَانَ الثَّقَفِيِّ عَنْ رَجُلٍ مِنْ ثَقِيفَ أَعْوَرَ قَالَ كَانَ يُقَالُ لَهُ مَعْرُوفٌ أَيْ يُثْنَى عَلَيْهِ خَيْرٌ إِنْ لَمْ يَكُنْ اسْمُهُ زُهَيْرَ بْنَ عُثْمَانَ فَلَا أَدْرِي مَا اسْمُهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ الْوَلِيمَةُ أَوَّلَ يَوْمٍ حَقٌّ وَالثَّانِيَ مَعْرُوفٌ وَالثَّالِثَ سُمْعَةٌ وَرِيَاءٌ قَالَ قَتَادَةُ وَحَدَّثَنِي رَجُلٌ عَنْ سَعِيدِ بْنِ الْمُسَيَّبِ أَنَّهُ دُعِيَ أَوَّلَ يَوْمٍ فَأَجَابَ وَدُعِيَ الْيَوْمَ الثَّانِيَ فَأَجَابَ وَدُعِيَ الْيَوْمَ الثَّالِثَ فَحَصَبَ الرَّسُولَ وَلَمْ يُجِبْهُ وَقَالَ أَهْلُ سُمْعَةٍ وَرِيَاءٍ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {‘Affan} telah menceritakan kepada kami {Hammam} telah menceritakan kepada kami {Qatadah} dari {Al Hasan} dari {Abdullah bin Utsman Ats Tsaqafi} -dari seorang laki-laki penduduk Tsaqif yang buta matanya, ia biasa di sebut-sebut dengan kebaikannya, maksudnya dipuji dengan kebaikan, kalau tidak salah namanya adalah- {Zuhair bin Utsman} -aku tidak tahu siapa nama aslinya- ia berkata bahwa Nabi saw. bersabda: “Pesta pernikahan (yang di selenggarakan) pada hari pertama adalah hak, hari keduanya adalah kebaikan dan hari ketiganya adalah sum’ah dan riya`.” Qatadah berkata telah menceritakan kepadaku seorang laki-laki dari Sa’id bin Al Musayyab bahwa ia diundang (pesta pernikahan) pada hari pertama, lalu ia memenuhi undangan tersebut, dan diundang pada hari kedua, dan dia memenuhi undangan tersebut, ketika di undang pada hari ketiga, ia melempar utusan (orang yang mengundang) dengan kerikil, dan tidak memenuhi undangan tersebut, Sa’id bin Musayyab lalu berkata “orang yang melakukan hal ini adalah sum’ah dan riya`.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1977

أَخْبَرَنَا أَبُو الْمُغِيرَةِ حَدَّثَنَا الْأَوْزَاعِيُّ عَنْ الزُّهْرِيِّ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّهُ قَالَ شَرُّ الطَّعَامِ طَعَامُ الْوَلِيمَةِ يُدْعَى إِلَيْهَا الْأَغْنِيَاءُ وَيُتْرَكُ الْمَسَاكِينُ وَمَنْ تَرَكَ الدَّعْوَةَ فَقَدْ عَصَى اللَّهَ وَرَسُولَهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Abu Al Mughirah} telah menceritakan kepada kami {Al Auza’i} dari {Az Zuhri} dari {Al A’raj} dari {Abu Hurairah} bahwa ia berkata “Seburuk-buruk makanan adalah makanan pesta pernikahan, yang hanya mengundang orang-orang kaya, sementara orang-orang miskin ditinggalkan. Barangsiapa tidak memenuhi undangan, sungguh ia telah durhaka kepada Allah dan rasulNya.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1978

أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ سُلَيْمَانَ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ الْمُغِيرَةِ عَنْ ثَابِتٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ قَدْ صَنَعَ طَعَامًا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَعْنِي فَدَعَاهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَكَذَا وَأَوْمَأَ إِلَيْهِ بِيَدِهِ قَالَ يَقُولُ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَكَذَا وَأَشَارَ إِلَى عَائِشَةَ قَالَ لَا فَأَعْرَضَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَوْمَأَ إِلَيْهِ الثَّانِيَةَ وَأَوْمَأَ إِلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَعْرَضَ عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَوْمَأَ إِلَيْهِ الثَّالِثَةَ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهَذِهِ قَالَ نَعَمْ فَانْطَلَقَ مَعَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَائِشَةُ فَأَكَلَا مِنْ طَعَامِهِ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Sa’id bin Sulaiman} dari {Sulaiman bin Al Mughirah} dari {Tsabit} dari {Anas}, ia berkata Seorang laki-laki yang membuat makanan datang kepada Rasulullah saw. datang -maksudnya adalah mengundang beliau- maka Rasulullah saw. bersabda: “Apakah dengan ini?” Laki-laki itu memberi isyarat dengan tangannya. Anas berkata Rasulullah saw. bertanya kepadanya: “Apakah dengan ini?” beliau menunjuk kepada ‘Aisyah. Laki-laki itu berkata “Jangan.” Rasulullah saw. lalu berpaling darinya. Laki-laki itu memberi isyarat yang kedua kalinya dan Rasulullah saw. juga memberi isyarat kepadanya lalu berpaling. Dan orang tersebut memberikan isyarat untuk ketiga kali, kemudian Rasulullah saw. berkata kepadanya: “Dan wanita ini?” Orang tersebut berkata “Ya.” Lalu Rasulullah saw. dan ‘Aisyah pergi bersamanya dan menyantap makanannya.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1979

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي وَائِلٍ عَنْ أَبِي مَسْعُودٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ يُقَالُ لَهُ أَبُو شُعَيْبٍ وَكَانَ لَهُ غُلَامٌ لَحَّامٌ فَقَالَ اصْنَعْ لِي طَعَامًا أَدْعُو رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ قَالَ فَدَعَا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَامِسَ خَمْسَةٍ فَتَبِعَهُمْ رَجُلٌ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ دَعَوْتَنَا خَامِسَ خَمْسَةٍ وَهَذَا رَجُلٌ قَدْ تَبِعَنِي فَإِنْ شِئْتَ أَذِنْتَ لَهُ وَإِنْ شِئْتَ تَرَكْتَهُ قَالَ فَأَذِنَ لَهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} dari {Sufyan} dari {Al A’masy} dari {Abu Wa`il} dari {Abu Mas’ud}, ia berkata “Seorang laki-laki yang bernama Abu Syu’aib memiliki seorang budak yang pandai memasak daging. Abu Syu’aib berkata kepadanya “Buatlah makanan dengan lima porsi, aku ingin mengundang Rasulullah saw.” Ia lalu mengundang Rasulullah saw. dengan sejumlah lima porsi. lalu ada seorang laki-laki yang mengikuti beliau, maka Nabi saw. pun bersabda: “Engkau mengundang kami dengan lima porsi, padahal ada seorang laki-laki (lain) yang ingin ikut. Sekarang terserah kamu, memberi izin atau tidak.” Abu Mas’ud menjawab, “lalu Abu Syu’aib memberinya izin.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1980

حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ عَوْنٍ حَدَّثَنَا خَالِدٌ عَنْ أَبِي طُوَالَةَ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ مَعْمَرٍ عَنْ أَنَسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَضْلُ عَائِشَةَ عَلَى النِّسَاءِ كَفَضْلِ الثَّرِيدِ عَلَى سَائِرِ الطَّعَامِ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {‘Amr bin ‘Aun} telah menceritakan kepada kami {Khalid} dari {Abu Thuwalah Abdullah bin Abdurrahman bin Ma’mar} dari {Anas}, ia berkata Rasulullah saw. bersabda: “Keutamaan Aisyah atas wanita-wanita yang lain seperti keutamaan bubur atas seluruh makanan.”

Sunan Darimi | Hadits No. : 1981

حَدَّثَنَا عَلِيُّ بْنُ الْمَدِينِيِّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْكَرِيمِ أَبُو أُمَيَّةَ قَالَ قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْحَارِثِ بْنِ نَوْفَلٍ زَوَّجَنِي أَبِي فِي إِمَارَةِ عُثْمَانَ فَدَعَا رَهْطًا مِنْ أَصْحَابِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَكَانَ فِيمَنْ دَعَا صَفْوَانُ بْنُ أُمَيَّةَ وَهُوَ شَيْخٌ كَبِيرٌ فَقَالَ إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ انْهَسُوا اللَّحْمَ نَهْسًا فَإِنَّهُ أَشْهَى وَأَمْرَأُ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Ali bin Al Madini} telah menceritakan kepada kami {Sufyan} telah menceritakan kepada kami {Abdul Karim Abu Umayyah}, ia berkata {Abdullah bin Al Harits bin Naufal} berkata Ayahku telah menikahkan diriku pada masa kepemimpinan Utsman. Ketika itu ia mengundang sekelompok dari sahabat Rasulullah saw. Diantara tamu undangan tersebut terdapat {Shafwan bin Umayyah}, ia adalah orang yang tua renta, lalu ia berkata “Sesungguhnya Rasulullah saw. bersabda: “Gigitlah daging itu dengan ujung gigi, sesungguhnya hal itu lebih berselera dan lebih nikmat.”