Makanan
Sunan Darimi | Hadits No. : 1964
حَدَّثَنَا مُسَدَّدٌ حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ سَعِيدٍ عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ أَخْبَرَنِي نَافِعٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ فِي غَزْوَةِ خَيْبَرَ مَنْ أَكَلَ مِنْ هَذِهِ الشَّجَرَةِ يَعْنِي الثُّومَ فَلَا يَأْتِيَنَّ الْمَسَاجِدَ
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Musaddad} telah menceritakan kepada kami {Yahya bin Sa’id} dari {‘Ubaidullah} telah mengabarkan kepadaku {Nafi’} dari {Ibnu Umar} bahwa Nabi saw. bersabda pada saat perang Khaibar: “Barangsiapa makan dari pohon ini yaitu bawang putih, janganlah ia mendatangi masjid.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1965
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ حَدَّثَنِي عُبَيْدُ اللَّهِ بْنُ أَبِي يَزِيدَ عَنْ أَبِيهِ أَنَّ أُمَّ أَيُّوبَ أَخْبَرَتْهُ قَالَتْ نَزَلَ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَتَكَلَّفْنَا لَهُ طَعَامًا فِيهِ شَيْءٌ مِنْ بَعْضِ هَذِهِ الْبُقُولِ فَلَمَّا أَتَيْنَاهُ بِهِ كَرِهَهُ وَقَالَ لِأَصْحَابِهِ كُلُوهُ فَإِنِّي لَسْتُ كَأَحَدٍ مِنْكُمْ إِنِّي أَخَافُ أَنْ أُوذِيَ صَاحِبِي قَالَ أَبُو مُحَمَّد إِذَا لَمْ يُؤْذِ أَحَدًا فَلَا بَأْسَ بِأَكْلِهِ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Ali bin Abdullah} telah menceritakan kepada kami {Sufyan bin ‘Uyainah} telah menceritakan kepadaku {‘Ubaidullah bin Abu Yazid} dari {Ayahnya} bahwa {Ummu Ayyub} telah mengabarkan kepadanya, katanya “Rasulullah saw. singgah di rumah kami, kemudian kami membuatkan makanan untuknya yang mengandung sesuatu dari janis sayur ini, tatkala kami menghidangkan kepadanya, beliau tidak menyukainya dan berkata kepada para sahabatnya: “Makanlah, karena sesungguhnya aku tidak sama seperti seorangpun diantara kalian, aku khawatir mengganggu sahabatku.” Abu Muhammad berkata “Apabila tidak khawatir dapat mengganggu seorangpun, maka tidak mengapa memakannya.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1966
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا ابْنُ عُلَيَّةَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ الْقَاسِمِ التَّمِيمِيِّ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ قَالَ كُنَّا عِنْدَ أَبِي مُوسَى فَقُدِّمَ طَعَامُهُ فَقُدِّمَ فِي طَعَامِهِ لَحْمُ دَجَاجٍ وَفِي الْقَوْمِ رَجُلٌ مِنْ بَنِي تَيْمِ اللَّهِ أَحْمَرُ فَلَمْ يَدْنُ فَقَالَ لَهُ أَبُو مُوسَى ادْنُ فَإِنِّي قَدْ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ مِنْهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Sa’id} telah menceritakan kepada kami {Ibnu ‘Ulayyah} dari {Ayyub} dari {Al Qasim At Taimi} dari {Zahdam Al Jarmi}, ia berkata “Kami pernah berada di rumah Abu Musa, ketika itu dia menghidangkan daging ayam jantan pada jamuan makanannya tersebut, sementara di antara orang-orang terdapat seorang laki-laki dari Bani Taimullah Ahmar, laki-laki itu tidak mau mendekat. {Abu Musa} pun berkata kepadanya “Mendekatlah, karena aku telah melihat Rasulullah saw. pernah memakan daging ayam jantan tersebut.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1967
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ يُوسُفَ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ أَيُّوبَ عَنْ أَبِي قِلَابَةَ عَنْ زَهْدَمٍ الْجَرْمِيِّ عَنْ أَبِي مُوسَى أَنَّهُ ذَكَرَ الدَّجَاجَ فَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Yusuf} dari {Sufyan} dari {Ayyub} dari {Abu Qilabah} dari {Zahdam Al Jarmi} dari {Abu Musa} bahwa ia menyebutkan perihal ayam jantan. Lalu ia berkata “Aku pernah melihat Rasulullah saw. memakannya.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1968
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ حَدَّثَنَا حَيْوَةُ حَدَّثَنَا سَالِمُ بْنُ غَيْلَانَ أَنَّ الْوَلِيدَ بْنَ قَيْسٍ أَخْبَرَهُ أَنَّهُ سَمِعَ أَبَا سَعِيدٍ أَوْ عَنْ أَبِي الْهَيْثَمِ عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ أَنَّهُ سَمِعَ نَبِيَّ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا تَصْحَبْ إِلَّا مُؤْمِنًا وَلَا يَأْكُلْ طَعَامَكَ إِلَّا تَقِيٌّ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Yazid Al Muqri`} telah menceritakan kepada kami {Haiwah} telah menceritakan kepada kami {Salim bin Ghailan} bahwa {Al Walid bin Qais} telah mengabarkan kepadanya, bahwa ia mendengar {Abu Sa’id} atau {Abu Al Haitsam} dari {Abu Sa’id Al Khudri} bahwa ia mendengar Nabi saw. bersabda: “Janganlah kamu bersahabat kecuali dengan orang mukmin, dan janganlah ada yang memakan makananmu kecuali orang yang bertakwa.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1969
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عِيسَى حَدَّثَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ جَعْفَرٍ قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ الْقِثَّاءَ بِالرُّطَبِ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Muhammad bin Isa} telah menceritakan kepada kami {Ibraihim bin Sa’d} dari {ayahnya} dari {Abdullah bin Ja’far}, ia berkata aku melihat Rasulullah saw. memakan mentimun dengan ruthab.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1970
أَخْبَرَنَا أَبُو الْوَلِيدِ الطَّيَالِسِيُّ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ حَدَّثَنَا جَبَلَةُ بْنُ سُحَيْمٍ قَالَ كُنَّا بِالْمَدِينَةِ فَأَصَابَتْنَا سَنَةٌ فَكَانَ ابْنُ الزُّبَيْرِ يَرْزُقُ التَّمْرَ وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ يَمُرُّ بِنَا وَيَقُولُ لَا تُقَارِنُوا فَإِنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ الْقِرَانِ إِلَّا أَنْ يَسْتَأْذِنَ الرَّجُلُ أَخَاهُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Abu Al Walid Ath Thayalisi} telah menceritakan kepada kami {Syu’bah} telah menceritakan kepada kami {Jabalah bin Suhaim}, ia berkata “Kami pernah tertimpa musim paceklik di Madinah, kemudian Ibnu Az Zubair memberi kurma, sementara {Ibnu Umar} melewati kami dan berkata “Janganlah kalian menggabungkan dua jenis kurma saat makan, karena Rasulullah saw. melarang menggabungkan dua jenis kurma ketika makan, kecuali seseorang meminta izin kepada saudaranya.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1971
أَخْبَرَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ مَسْلَمَةَ حَدَّثَنَا يَعْقُوبُ بْنُ مُحَمَّدِ بْنِ طَحْلَاءَ عَنْ أَبِي الرِّجَالِ عَنْ أُمِّهِ عَمْرَةَ عَنْ عَائِشَةَ زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَا عَائِشَةُ بَيْتٌ لَا تَمْرَ فِيهِ جِيَاعٌ أَهْلُهُ أَوْ جَاعَ أَهْلُهُ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Abdullah bin Maslamah} telah menceritakan kepada kami {Ya’qub bin Muhammad bin Thahla`} dari {Abu Ar Rijal} dari pamannya yaitu {‘Amrah} dari {‘Aisyah} isteri Nabi saw. bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Wahai Aisyah, rumah yang tidak ada (persediaan) kurma di dalamnya adalah rumah yang lapar penghuninya.’ -atau penghuninya mengalami kelaparan- Beliau mengucapkan hingga dua atau tiga kali.
Sunan Darimi | Hadits No. : 1972
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَسَّانَ حَدَّثَنَا سُلَيْمَانُ بْنُ بِلَالٍ عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ عَائِشَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَجُوعُ أَهْلُ بَيْتٍ عِنْدَهُمْ التَّمْرُ
Terjemahan: Telah mengabarkan kepada kami {Yahya bin Hassan} telah menceritakan kepada kami {Sulaiman bin Bilal} dari {Hisyam bin ‘Urwah} dari {Ayahnya} dari {‘Aisyah} bahwa Nabi saw. bersabda: “Tidak akan kelaparan penghuni rumah yang terdapat (persediaan) kurma didalamnya.”
Sunan Darimi | Hadits No. : 1973
حَدَّثَنَا أَبُو نُعَيْمٍ حَدَّثَنَا مُصْعَبُ بْنُ سُلَيْمٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ أُهْدِيَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَمْرٌ فَأَخَذَ يُهَدِّيهِ وَقَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْكُلُ تَمْرًا مُقْعِيًا مِنْ الْجُوعِ قَالَ أَبُو مُحَمَّد يُهَدِّيهِ يَعْنِي يُهْدِي هَاهُنَا وَهَاهُنَا
Terjemahan: Telah menceritakan kepada kami {Abu Nu’aim} telah menceritakan kepada kami {Mush’ab bin Sulaim}, ia berkata aku mendengar {Anas bin Malik} berkata Nabi saw. pernah diberi hadiah kurma, kemudian beliau menghadiahkan kurma tersebut. Anas melanjutkan Aku melihat Rasulullah saw. makan kurma dengan duduk di atas pantatnya dan mengangkat kedua betisnya karena lapar. Abu Muhammad berkata “Yuhaddihi artinya memberikan hadiah ke sana dan ke sini.”